Kenaikan Gaji PNS TNI POLRI dan Pensiunan 2011
Kenaikan Gaji PNS TNI POLRI dan Pensiunan 2011. Dalam sidang Paripurna DPR 16 Agustus 2010, Presiden SBY membahas tentang RAPBN Tahun 2011 dan rencana menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polisi dan pensiunan sebesar 10 %. Pemerintah juga tetap akan memberikan gaji bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan.

RAPBN Tahun 2011 dan Kenaikan Gaji PNS TNI POLRI dan Pensiunan 2011
Melalui kebijakan ini, PNS dengan pangkat terendah, penghasilan meningkat dari Rp1,89 juta menjadi sekitar Rp2 juta. Guru dengan pangkat terendah pendapatannya meningkat dari Rp2,5 juta menjadi Rp2,65 juta. dan anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp2,5 juta menjadi Rp2,62 juta.
Pemerintah juga akan tetap mengalokasikan dana insentif daerah bidang pendidikan sebesar Rp1,4 triliun.
“Perbaikan pendapatan itu diharapkan agar para guru dapat melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa,” kata Presiden.
Selain Kenaikan Gaji PNS TNI POLRI dan Pensiunan 2011, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2011, pemerintah juga akan menaikkan Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah (PNSD), Rp6,1 triliun atau sekitar 56,0 persen menjadi Rp17,1 triliun. Pemerintah juga menganggarkan Dana Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah sebesar Rp3,7 triliun pada 2011 mendatang.
Posted in 16 August 2010 | Category Berita - Gaji PNS 2011, Gaji Pokok PNS TNI dan Polri 2011 Naik 10 %, Gaji Polri 2011, Gaji TNI 2011, Kenaikan Gaji PNS TNI POLRI dan Pensiunan 2011, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, RAPBN Tahun 2011, anggota polri yang pensiun tahun 2011,berita kenaikan ulp tni polri,kenaikan gaji tni polri tahun 2011,pangkat polisi 2011.

Comments are closed.